Minggu, 19 Mei 2013

Pengembangan Kurikulum, konsep, sejarah dan fungsinya



1.      Pengertian Kurikulum, Konsep Dan Sejarahnya
Pengertian Kurikulum
Secara etimologis kurikulum berasal dari bahasa Yunani kuno yang meminjam dari bidang olahraga yaitu carere yang artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari suatu tempat ke tempat yang lain. Dalam bidang pendidikan kurikulum berarti sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik untuk mendapat ijazah.
Sedangkan menurut istilah kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaranuntuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah satuan pendidikan dan peserta didik.
Konsep Kurikulum
Pengertian kurikulum Klasik
·      Kurikulum adalah informasi-informasi dan konsep2 yang diberikan oleh sekolah kepada peserta didik untuk mengembangkan kemapuan mereka (Hilmi Ahmad, 1999) Kurikulum adalah kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau yg harus dipelajari oleh siswa (Nana Syaodih: 2010)
·      Kurikulum adalah isi dan bahan pelajaran yang ditetapkan sekolah untuk dipelajari oleh siswa (Robert S, Zais, 1976)
Pengertian Modern kurikulum
·      Kurikulum adalah seluruh pengalaman siswa yang diarahkan oleh sekolah (Ronald C. Doll, 1974)
·      Kurikulum adalah  Hasil belajar yang akan dicapai oleh siswa (Mauritz johnson, 1967)
·      Kurikulum adalah suatu rencana pendidikan atau pengajaran (Beauchamp, 1968)
·      Kurikulum adalah kumpulan pengalaman belajar yg dikondisikan sekolah kepada siswa, disekolh atau pun diluar sekolah, untuk membantu perkembangan pribadi siswa yg utuh, dalm rangka mencapai tujuan pendidikan (Hilmi Ahmad, 1999)
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang di anutnya. Kurikulum juga berarti kumpulan mata pelajaran atau bahan  ajar yang harus disampaikan oleh guru atau kurikulum bukanlah sebagai isi tetapi lebih menekankan pada pengalaman belajar bahkan bukan hanya menunjukan perubahan isi kepada konsep tetapi juga menunjukan adanya perubahan lingkup konsep dari yang sempit kepada yang lebih luas.
Sejarah Kurikulum
Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006.
Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Dan rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
Rencana Pelajaran Terurai 1952.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,”
Kurikulum 1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1975.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” sebagaimana yang dijelaskan oleh Mujipto.
Kurikulum 2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.
KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.


2.      Asas-Asas Kurikulum, Fungsi Dan Peran Pengembangan Kurikulum Dalam Pendidikan
Asas-asas yang mendasari kurkulum antara lain:
a.    Asas fisiologis, yang berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara
b.    Asas psikologis, yang memperhitungkan faktor anak dalam kurikulum atau Asas psikologi berarti kegiatan yang mengacu pada hal-hal yang bersifat psikologi. Manusia sebagai makhluk yang bersifat unitas multiplex yang terdiri atas sembilan aspek psikologi yang kompleks tetapi satu.
c.    Asas sosiologis, yaitu keadaan masyarakat, perkembangan dan perubahannya, kebudayaan manusia, hasil kerja manusia berupa pengetahuan, dll. Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar individu dengan individu, antar golongan, lembaga sosial yang disebut juga ilmu masyarakat. Dunia sekitar merupakan lingkungan hidup bagi manusia. Masyarakat merupakan kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama hingga mereka mengatur diri mereka sendiri dan menganggap sebagai suatu kesatuan sosial.
d.   Asas organisatoris, yang mempertimbangkan bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan
e.    Asas filosofis dalam penyusunan kurikulum, berarti dalam penyusunan kurikulum hendaknya berdasar dan terarah pada falsafah bangsa yang dianut. Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa Yunani : philosopis, philo, philos, philen yang berarti cinta, pecinta, mencintai, sedang Sophia berarti kebijaksanaan, kearifan, nikmat, hakikat, dan kebenaran.
f.     Asas teknologi yaitu Ilmu pengetahuan dan teknologi satu sama lain tidak dapat dipisahkan sebab ilmu pengetahuan yang hanya sebagai ilmu untuk bahan bacaan tanpa praktikan untuk kepentingan umat manusia hanyalah suatu teori yang mati. Sebaliknya praktik yang tanpa didasari oleh ilmu pengetahuan hasilnya akan sia-sia.
g.    Kurikulum tidak boleh meninggalkan kemajuan teknologi pendidikan. Peningkatan penggunaan teknologi pendidikan akan menyebabkan naiknya tingkat efektivitas dan efisien proses belajar mengajar selalu menonjolkan peranan guru, terutama dalam memilih bahan dan penyampaiannya.
Fungsi kurikulum
Kurikulum juga mempunyai fungsi lain, sebagaimana dikemukakan oleh Alexander Inglis dalam bukunya principle of secondary education (1918) sebagai berikut:
Fungsi penyesuaian
Anak didik hidup dalam suatu lingkungan. Dia harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan tersebut. Lingkungan senantiasa berubah, tidak statis, bersifat dinamis, maka anak didik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi yang demikian. Oleh Karena itu, program pendidikan yang diarahkan dengan berbagai aspek kehidupannya, sarana, dan juga usaha mereka dalam mengembangkan kehidupan sebagai individu, anggota masyarakat, dan warga Negara.
Fungsi pengintegrasian
Yaitu orientasi dan fungsi kurikulum untuk mendidik individu anak didik yang mempunyai pribadi yang integral. Mengingat individu anak didik merupakan bagian yang integral dari masyarakat, makapribadi yang integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum kurikulum diharapkan mampu mempersiapkan anak didik agar mampu mengintegasikan diri dalam masyarakat, dengan modal pengetahuan, pengalaman, ketrampilan, dan cara berpikir yang dimiliki, sehingga ia dapat berperan dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Fungsi pembeda
Pada hakikatnya potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda. Dan peran pendidikanlah untuk mengembangkan potensi- potensi yang ada itu secara wajar, sehingga anak didik dapat hidup dalam masyarakat yang senantiasa beraneka ragam namun satu tujuan dengan pembangunan tersebut. Berkaitan dengan diferensiasi pada anak didik tersebut sesuai hadist Nabi SAW, beliau bersabda: “Kami para Nabi diperintahkan untuk menempatkan manusia sesuai dengan potensi akalnya (H. R. Abu Bakar bin Asy-Syakir). Hadist ini dapat diintepretasikan bahwa pendidikan harus diorientasikan kepada pengembangan potensi yang berbeda-beda dari anak didik, sehingga perlakuan terhadap mereka sepatutnya mempertimbangkan perbedaan kemampuan dan potensi masing-masing.
Fungsi persiapan
Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh. Apakah anak didik melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar di masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mempersiapkan untuk belajar lebih lanjut tersebut sangat diperlukan mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan anak didik, termasuk dalam pemenuhan akan minat mereka.
Fungsi pemilihan
Dan fungsi kurikulum itu diantaranya diferensiasi, dimana antara diferensiasi (perbedaan) dengan pemilihan (seleksi) merupakan dua hal yang erat hubungannya. Pengakuan atas ke berbedaan berarti pula memberikan kesempatan bagi anak didik dalam hal memilih apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Karenanya, dalam pengembangan-pengembangan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel dan luwes. Kurikulum hendaknya dapat memberikan pilihan yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didik.
Fungsi diagnostic
Fungsi diagnose bertujuan agar siswa dapat mengadakan evaluasi kepada dirinya, menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang ada pada dirinya, sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkannya sendiri sesuai dengan kemampuan yang ada, yang akhirnya dapat dikembangkan secara maksimal dalam masyarakat.
Peranan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum bagi program pendidikan dimana sekolah sebagai institusi social melaksanakan  oprerasinya, paling tidak dapat ditentukan 3 jenis kurikulum :
·      Peranan Konservatif
Menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentramisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini bagi generasi muda.
·      Peranan Kritis dan evaluative
Menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan.
·      Peranan Aktif
Peranan ini dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan. Sehingga pewarisan dan nilai-nilai budaya masa lalu.kepada siswa perlu disesuaikan dengan masa sekarang.


3.      Organisasi-Organisasi Kurikulum
·      Sparate Subject Curriculum 
Seluruh bahan pelajaran disajikan dlm bentuk mata pelajaran yg terpisah-pisah, tiap mata pelajaran diberikan tersendiri lepas dari mata pelajaran lain pada jam pelajaran tertentu
  Correlated Curriculum
Antara Dua matapelajaran dihubungkan secara insidental dan bila pokok pelajaran dibicarakan dalam beberapa mata pelajaran, serta beberapa mata pelajaran disatukan
  Kurikulum  Integrasi
Meniadakan batas-batas antara beberapa matapelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan
  Actifity Curriculum
Juga disebut kurukulum proyek, atau kurikulum yang menitik beratkan pada aktifitas dan kegiatan siswa sehari-hari untuk mendapakan pengalaman belajar
Organisasi kurikulum berkaitan dengan pengaturan bahan pelajaran, yang selanjutnya memiliki dampak terhadap masalah administrative pelaksanaan proses pembelajaran, team teaching misalnya (Olivia, 1992: 285 dalam Ruhimat, T. dkk, 2009: 83). Organisasi kurikulum merupakan pola atau desain bahan/ isi kurikulum yang tujuannya untuk mempermudah siswa dalam mempelajari bahan pelajaran serta mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar, sehingga tujuan pengembangan dapat dicapai secara efektif.
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka umum program-pengajaran pengajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik (Nurgiantoro, 1988: 111). Adapun S. Nasution (1989: 80) menyebutkan dilihat dari organisasi kurikulum terdapat tiga tipe atau bentuk kurikulum, yakni: (1) separated subject curriculum; (2) correlated curriculum; (3) integrated curriculum. Sebenarnya pemisahan tersebut lebih bersifat teoritis, karena pada kenyataannya tidak ada kurikulum yang secara mutlak mendasarkan pada salah satu bentuk saja tanpa mengaitkannya dengan yang lain. Berikut uraian dari organisasi kurikulum:
a.       Separated Subject Curriculum
Pada bentuk ini, bahan dikelompokkan pada mata pelajaran yang terpisah dan tidak mempunyai kaitan sama sekali. Sehingga banyak jenis mata pelajaran menjadi sempit ruang lingkupnya. Jumlah mata pelajaran yang diberikan cukup bervariasi bergantung pada tingkat dan jenis sekolah yang bersangkutan. Dalam praktek penyampaian pengajarannya, tanggung jawab terletak pada masing-masing guru atau pendidik yang menangani suatu mata pelajaran yang dipegangnya.
Kurikulum yang disusun dalam bentuk terpisah ini lebih bersifat subject centered, berpusat ada bahan pelajaran daripada child centered yang berpusat pada minat dan kebutuhan anak. Dari segi ini jelas kurikulum bentuk terpisah sangat menekankan pembentukan intelektual dan kurang mengutamakan pembentukan kepribadian anak secara keseluruhan.
b.      Correlated Curriculum
yaitu bentuk kurikulum yang menunjukkan adanya suatu hubungan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya, tetapi tetap memperhatikan karakteristik tiap mata pelajaran tersebut. Hubungan antar mata pelajaran dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Pertama, insidental artinya secara kebetulan ada hubungan antar mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran lainnya. Misalnya mata pelajaran IPA disinggung tentang mata pelajaran geografi dan sebagainya.
Kedua, menghubungkan secara lebih erat jika terdapat suatu pokok bahasan yang dibicarakan dalam berbagai mata pelajaran. Misalnya masalah moral dan etika dibicarakan dalam mata pelajaran agama.
Ketiga, batas mata pelajaran disatukan dan difungsikan dengan menghilangkan batasan masing-masing mata pelajaran. Penggabungan antara beberapa mata peajaran menjadi satu disebut sebagai broad field. Misalnya mata pelajaran bahasa merupakan peleburan dari mata pelajaran membaca, tata bahasa, menulis, mengarang, menyimak dan pengetahuan bahasa.
siswa.
c.       Integrated Curriculum
Dalam integrated curriculum mata pelajaran dipusatkan pada suatu masalah atau unit tertentu. Dengan adanya kebulatan bahan pelajaran diharapkan dapat terbentuk kebulatan pribadi peserta didik yang sesuai dengan lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, hal-hal yang diajarkan di sekolah harus disesuaikan dengan situasi, masalah dan kebutuhan kehidupan di luar sekolah.


4.      Konsep Dan Asas-Asas Pengembangan Kurikulum KBK Dan KTSP
Kurikulum  Berbasis Kompetensi
Hakikat Kurikulum ini mencakup kurikulum,  pembelajaran dan penilaian,  menekankan pencapaian hasil belajar sesuai dengan standar kompetensi dan berisi bahan ajar, yang diberikan kepada siswa melalui pembelajaran, serta proses pembelajarannya dilaksanakan dengan menggunakan pengembangan pembelajar yang meliputi pemilihan materi, strategi, media, penilaian dan sumber/bahan pembelajaran. dan tingkat hasil belajar dilihat dari kemampuan siswa dlm menyelesaikan tugas2 yg harus dikuasai sesuai dengan standar procedural.
Asas-asas Pengembangan KBK
·      Landasan filosofis yaitu menentukan arah hidup serta menggambarkan nilai-nilai apa yg paling dihargai dlm hidup seseorang
·      Landasan Psikologis KBK yaitu anak dapat belajar, menguasai sejumlah pengetahuan, dapat mengubah sikapnya, dapat menerima norma-norma, dapat menguasai sejumlah keterampilan
·      Landasan Sosial Budaya KBK yaitu keadaan masyarakat dan perkembangan dan perubahan masyarakat
·      Landasan IPTEK KBK yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan teknologi dan seni
·      Landasan Organisatoris KBK yaitu bentuk organisasi bahan pelajaran yang akan disajikan, apakah terpisah, atau berhubungan.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah konsep kurikulum yang dikembangkan Departemen Pendidikan Nasional RI untuk menggantikan kurikulum 1994. KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standart peformansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
KBK lahir sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom. Dengan adanya Undang-Undang tersebut. Maka terjadi perubahan kebijakan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik kepada desentralistik. Perubahan kebijakan tersebut sudah barang tentu berimplikasi pada penyempurnaan kurikulum. Melalui kurikulum 2004 , daerah diberi keleluasaan untuk mengembangkan dunia pendidikan diwilayahnya berdasarkan karakteristik daerah tersebut.
KBK juga lahir sebagai respon atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah pergeseran orientasi pendidikan, dari orientasi berkelompok kepada individual. Maksudnya pendidikan diarahkan untuk membentuk individu yang mempunyai potensi dan bakat yang berbeda dan bervariasi, sehingga perlu perhatikan secara berbeda.
Kompetensi Tingkat Satuan Pendidikan
Yaitu sebuah kurikulum operasional pendidikan yg disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan di indonesia (2008). KTSP ini dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah /daerah, social budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standart kompetensi lulusan, di bawah supervise dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan di SD, SMP, SMA dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan dibidang agama untuk MI, MTs, MA dan MAK.
KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diharapkan memiliki tanggung jawab yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar system pendidikan nasional selalu relevan dan kompetitif. Hal tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standart nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Asas-asas pengembangan KTSP
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut: Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. Dan kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

5.      Kurikulum Berkarakter
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaranuntuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah satuan pendidikan dan peserta didik.
Karakter adalah gambaran tingkahlaku yg dimiliki seseorang yg mencerminkan nilai-nilai kehidupan dan melekata pada diri seseorang. Dan Dennis Coon dalam bukunya Introduction to Psychology : Exploration and Aplication mendefinisikan karakter sebagai suatu penilaian subyektif terhadap kepribadian seseorang yang berkaitan dengan atribut kepribadian yang dapat atau tidak dapat diterima oleh masyarakat. Karakter adalah jawaban mutlak untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik didalam masyarakat.
Jadi pendidikan karakter merupakan penanaman nilai-nilai sebagai sebuah karakteristik seseorang yang ditanamkan dalam sebuah wadah kegiatan pendidikan di setiap pengajaran. Penanaman nilai-nilai tersebut dimasukkan (embeded) ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran dengan maksud agar dapat tercapai sebuah karakter yang selama ini semakin memudar. Setiap mata palajaran mempunyai nilai-nilai tersendiri yang akan ditanamkan dalam diri anak didik. Hal ini disebabkan oleh adanya keutamaan fokus dari tiap mapel yang tentunya mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.dan distribusi penanaman nilai-nilai utama dalam tiap mata pelajaran dapat dilihat sebagai berikut:
Pendidikan Agama: Nilai utama yang ditanamkan antara lain: religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, dan adil.
Pendidikan Kewargaan Negara: Nasionalis, patuh pada aturan sosial,  demokratis, jujur, mengahrgai keragaman, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
Bahasa Indonesia: Berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri, bertanggung jawab, ingin tahu,santun, nasionalis.
Ilmu Pengetahuan Sosial: Nasionalis, menghargai keberagaman, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, peduli sosial dan lingkungan, berjiwa wirausaha, jujur, kerja keras.
Ilmu Pengetahuan Alam: Ingin tahu, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri, menghargai keberagaman, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, peduli lingkungan, cinta ilmu.
Bahasa Inggris: Menghargai keberagaman, santun, percaya diri, mandiri, bekerja sama, patuh pada aturan sosial.
Seni Budaya: Menghargai keberagaman, nasionalis, dan menghargai karya orang lain, ingin, jujur, disiplin, demokratis.
Penjasorkes: Bergaya hidup sehat, kerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, mandiri, mengahrgai karya dan prestasi orang lain.
TIK/Ketrampilan: Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab, dan menghargai karya orang lain.
Muatan Lokal: Menghargai kebersamaan, menghargai karya orang lain, nasional, peduli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar