1. Pengertian
Kurikulum, Konsep Dan Sejarahnya
Pengertian Kurikulum
Secara
etimologis kurikulum berasal dari bahasa Yunani kuno yang meminjam dari bidang
olahraga yaitu carere yang artinya
jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari suatu tempat ke tempat yang
lain. Dalam bidang pendidikan kurikulum berarti sejumlah mata pelajaran yang
harus ditempuh oleh peserta didik untuk mendapat ijazah.
Sedangkan
menurut istilah kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaranuntuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
yang meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan,
kondisi dan potensi daerah satuan pendidikan dan peserta didik.
Konsep Kurikulum
Pengertian
kurikulum Klasik
· Kurikulum
adalah informasi-informasi dan konsep2 yang diberikan oleh sekolah kepada
peserta didik untuk mengembangkan kemapuan mereka (Hilmi Ahmad, 1999) Kurikulum
adalah kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau yg harus
dipelajari oleh siswa (Nana Syaodih: 2010)
·
Kurikulum adalah isi dan bahan pelajaran yang
ditetapkan sekolah untuk dipelajari oleh siswa (Robert S, Zais, 1976)
Pengertian Modern kurikulum
· Kurikulum adalah seluruh pengalaman siswa yang diarahkan oleh
sekolah (Ronald C. Doll, 1974)
· Kurikulum adalah Hasil
belajar yang akan dicapai oleh siswa (Mauritz johnson, 1967)
· Kurikulum adalah suatu rencana pendidikan atau pengajaran
(Beauchamp, 1968)
· Kurikulum adalah kumpulan pengalaman belajar yg dikondisikan
sekolah kepada siswa, disekolh atau pun diluar sekolah, untuk membantu
perkembangan pribadi siswa yg utuh, dalm rangka mencapai tujuan pendidikan
(Hilmi Ahmad, 1999)
Konsep
kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan,
juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang di anutnya.
Kurikulum juga berarti kumpulan mata pelajaran atau bahan ajar yang harus
disampaikan oleh guru atau kurikulum bukanlah sebagai isi tetapi lebih
menekankan pada pengalaman belajar bahkan bukan hanya menunjukan perubahan isi
kepada konsep tetapi juga menunjukan adanya perubahan lingkup konsep dari yang
sempit kepada yang lebih luas.
Sejarah
Kurikulum
Dalam
perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994,
2004, dan 2006.
Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan
memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran,
lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi
pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke
kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Dan rencana
Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950.
Rencana Pelajaran Terurai 1952.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran
yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang
guru mengajar satu mata pelajaran,”
Kurikulum 1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah
kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama
Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri
dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat
mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga
pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu
pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1975.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu
rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi:
petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat
pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach.
Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan
kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya
ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara
pendekatan proses,” sebagaimana yang dijelaskan oleh Mujipto.
Kurikulum 2004
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap
pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.
KTSP 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Guru lebih diberikan kebebasan
untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa
serta kondisi sekolah berada.
2.
Asas-Asas
Kurikulum, Fungsi Dan Peran Pengembangan Kurikulum Dalam Pendidikan
Asas-asas yang
mendasari kurkulum antara lain:
a.
Asas fisiologis, yang berkenaan dengan tujuan
pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara
b.
Asas psikologis, yang memperhitungkan faktor
anak dalam kurikulum atau Asas psikologi
berarti kegiatan yang mengacu pada hal-hal yang bersifat psikologi. Manusia
sebagai makhluk yang bersifat unitas multiplex yang terdiri atas
sembilan aspek psikologi yang kompleks tetapi satu.
c.
Asas sosiologis, yaitu keadaan masyarakat,
perkembangan dan perubahannya, kebudayaan manusia, hasil kerja manusia berupa
pengetahuan, dll. Sosiologi
adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar
individu dengan individu, antar golongan, lembaga sosial yang disebut juga ilmu
masyarakat. Dunia sekitar merupakan lingkungan hidup bagi manusia. Masyarakat
merupakan kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja sama hingga mereka
mengatur diri mereka sendiri dan menganggap sebagai suatu kesatuan sosial.
d.
Asas organisatoris, yang mempertimbangkan
bentuk dan organisasi bahan pelajaran yang disajikan
e.
Asas
filosofis dalam penyusunan kurikulum, berarti dalam penyusunan kurikulum
hendaknya berdasar dan terarah pada falsafah bangsa yang dianut. Falsafah atau
filsafat berasal dari bahasa Yunani : philosopis, philo, philos, philen yang
berarti cinta, pecinta, mencintai, sedang Sophia berarti kebijaksanaan,
kearifan, nikmat, hakikat, dan kebenaran.
f. Asas teknologi
yaitu Ilmu pengetahuan dan teknologi satu sama lain tidak dapat dipisahkan
sebab ilmu pengetahuan yang hanya sebagai ilmu untuk bahan bacaan tanpa
praktikan untuk kepentingan umat manusia hanyalah suatu teori yang mati.
Sebaliknya praktik yang tanpa didasari oleh ilmu pengetahuan hasilnya akan sia-sia.
g. Kurikulum
tidak boleh meninggalkan kemajuan teknologi pendidikan. Peningkatan penggunaan
teknologi pendidikan akan menyebabkan naiknya tingkat efektivitas dan efisien
proses belajar mengajar selalu menonjolkan peranan guru, terutama dalam memilih
bahan dan penyampaiannya.
Fungsi
kurikulum
Kurikulum
juga mempunyai fungsi lain, sebagaimana dikemukakan oleh Alexander Inglis dalam
bukunya principle of secondary education
(1918) sebagai berikut:
Fungsi
penyesuaian
Anak
didik hidup dalam suatu lingkungan. Dia harus mampu menyesuaikan diri dengan
lingkungan tersebut. Lingkungan senantiasa berubah, tidak statis, bersifat
dinamis, maka anak didik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi yang
demikian. Oleh Karena itu, program pendidikan yang diarahkan dengan berbagai
aspek kehidupannya, sarana, dan juga usaha mereka dalam mengembangkan kehidupan
sebagai individu, anggota masyarakat, dan warga Negara.
Fungsi
pengintegrasian
Yaitu orientasi
dan fungsi kurikulum untuk mendidik individu anak didik yang mempunyai pribadi
yang integral. Mengingat individu anak didik merupakan bagian yang integral
dari masyarakat, makapribadi yang integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam
rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum
kurikulum diharapkan mampu mempersiapkan anak didik agar mampu mengintegasikan
diri dalam masyarakat, dengan modal pengetahuan, pengalaman, ketrampilan, dan
cara berpikir yang dimiliki, sehingga ia dapat berperan dan memberikan
kontribusi kepada masyarakat.
Fungsi pembeda
Pada hakikatnya
potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda. Dan peran
pendidikanlah untuk mengembangkan potensi- potensi yang ada itu secara wajar,
sehingga anak didik dapat hidup dalam masyarakat yang senantiasa beraneka ragam
namun satu tujuan dengan pembangunan tersebut. Berkaitan dengan diferensiasi
pada anak didik tersebut sesuai hadist Nabi SAW, beliau bersabda: “Kami para
Nabi diperintahkan untuk menempatkan manusia sesuai dengan potensi akalnya (H.
R. Abu Bakar bin Asy-Syakir). Hadist ini dapat diintepretasikan bahwa
pendidikan harus diorientasikan kepada pengembangan potensi yang berbeda-beda
dari anak didik, sehingga perlakuan terhadap mereka sepatutnya mempertimbangkan
perbedaan kemampuan dan potensi masing-masing.
Fungsi
persiapan
Kurikulum
berfungsi mempersiapkan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut
untuk suatu jangkauan yang lebih jauh. Apakah anak didik melanjutkan ke sekolah
yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar di masyarakat seandainya ia
tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Mempersiapkan untuk belajar lebih lanjut tersebut sangat diperlukan mengingat
sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan anak didik, termasuk
dalam pemenuhan akan minat mereka.
Fungsi
pemilihan
Dan fungsi
kurikulum itu diantaranya diferensiasi, dimana antara diferensiasi (perbedaan)
dengan pemilihan (seleksi) merupakan dua hal yang erat hubungannya. Pengakuan
atas ke berbedaan berarti pula memberikan kesempatan bagi anak didik dalam hal
memilih apa yang diinginkannya dan menarik minatnya. Karenanya, dalam
pengembangan-pengembangan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas
dan bersifat fleksibel dan luwes. Kurikulum hendaknya dapat memberikan pilihan
yang tepat sesuai dengan minat dan kemampuan peserta didik.
Fungsi
diagnostic
Fungsi
diagnose bertujuan agar siswa dapat mengadakan evaluasi kepada dirinya,
menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang ada pada dirinya, sehingga dapat
memperbaiki dan mengembangkannya sendiri sesuai dengan kemampuan yang ada, yang
akhirnya dapat dikembangkan secara maksimal dalam masyarakat.
Peranan
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum
bagi program pendidikan dimana sekolah sebagai institusi social
melaksanakan oprerasinya, paling tidak
dapat ditentukan 3 jenis kurikulum :
·
Peranan Konservatif
Menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan
sebagai sarana untuk mentramisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang
dianggap masih relevan dengan masa kini bagi generasi muda.
·
Peranan Kritis dan evaluative
Menekankan bahwa kurikulum harus mampu
mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan.
·
Peranan Aktif
Peranan ini dilatar belakangi oleh adanya
kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa
mengalami perubahan. Sehingga pewarisan dan nilai-nilai budaya masa lalu.kepada
siswa perlu disesuaikan dengan masa sekarang.
3.
Organisasi-Organisasi
Kurikulum
· Sparate Subject Curriculum
Seluruh
bahan pelajaran disajikan dlm bentuk mata pelajaran yg terpisah-pisah, tiap
mata pelajaran diberikan tersendiri lepas dari mata pelajaran lain pada jam
pelajaran tertentu
Correlated Curriculum
Antara Dua matapelajaran dihubungkan secara insidental dan bila
pokok pelajaran dibicarakan dalam beberapa mata pelajaran, serta beberapa mata pelajaran
disatukan
Kurikulum Integrasi
Meniadakan batas-batas antara beberapa matapelajaran dan menyajikan
bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan
Actifity Curriculum
Juga disebut kurukulum proyek, atau kurikulum yang menitik beratkan
pada aktifitas dan kegiatan siswa sehari-hari untuk mendapakan pengalaman
belajar
Organisasi
kurikulum berkaitan dengan pengaturan bahan pelajaran, yang selanjutnya
memiliki dampak terhadap masalah administrative pelaksanaan proses
pembelajaran, team teaching misalnya (Olivia, 1992: 285 dalam Ruhimat, T. dkk, 2009: 83).
Organisasi kurikulum merupakan pola atau desain bahan/ isi kurikulum yang
tujuannya untuk mempermudah siswa dalam mempelajari bahan pelajaran serta
mempermudah siswa dalam melakukan kegiatan belajar, sehingga tujuan
pengembangan dapat dicapai secara efektif.
Organisasi kurikulum adalah struktur program kurikulum yang berupa kerangka umum program-pengajaran
pengajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik (Nurgiantoro, 1988: 111).
Adapun S. Nasution (1989: 80) menyebutkan dilihat dari organisasi kurikulum
terdapat tiga tipe atau bentuk kurikulum, yakni: (1) separated subject curriculum;
(2) correlated curriculum;
(3) integrated curriculum.
Sebenarnya pemisahan tersebut lebih bersifat teoritis, karena pada kenyataannya
tidak ada kurikulum yang secara mutlak mendasarkan pada salah satu bentuk saja
tanpa mengaitkannya dengan yang lain. Berikut uraian dari organisasi kurikulum:
a.
Separated
Subject Curriculum
Pada bentuk
ini, bahan dikelompokkan pada mata pelajaran yang terpisah dan tidak mempunyai
kaitan sama sekali. Sehingga banyak jenis mata pelajaran menjadi sempit ruang
lingkupnya. Jumlah mata pelajaran yang diberikan cukup bervariasi bergantung
pada tingkat dan jenis sekolah yang bersangkutan. Dalam praktek penyampaian
pengajarannya, tanggung jawab terletak pada masing-masing guru atau pendidik
yang menangani suatu mata pelajaran yang dipegangnya.
Kurikulum yang
disusun dalam bentuk terpisah ini lebih bersifat subject centered, berpusat ada
bahan pelajaran daripada child centered yang berpusat pada minat dan kebutuhan
anak. Dari segi ini jelas kurikulum bentuk terpisah sangat menekankan
pembentukan intelektual dan kurang mengutamakan pembentukan kepribadian anak
secara keseluruhan.
b.
Correlated
Curriculum
yaitu bentuk kurikulum yang menunjukkan adanya suatu hubungan antara satu mata
pelajaran dengan mata pelajaran lainnya, tetapi tetap memperhatikan
karakteristik tiap mata pelajaran tersebut. Hubungan antar mata pelajaran dapat
dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Pertama, insidental artinya secara kebetulan ada hubungan antar mata
pelajaran yang satu dengan mata pelajaran lainnya. Misalnya mata pelajaran IPA
disinggung tentang mata pelajaran geografi dan sebagainya.
Kedua, menghubungkan secara lebih erat jika terdapat suatu pokok bahasan
yang dibicarakan dalam berbagai mata pelajaran. Misalnya masalah moral dan
etika dibicarakan dalam mata pelajaran agama.
Ketiga, batas mata pelajaran disatukan dan difungsikan dengan
menghilangkan batasan masing-masing mata pelajaran. Penggabungan antara
beberapa mata peajaran menjadi satu disebut sebagai broad field. Misalnya mata
pelajaran bahasa merupakan peleburan dari mata pelajaran membaca, tata bahasa,
menulis, mengarang, menyimak dan pengetahuan bahasa.
siswa.
c.
Integrated
Curriculum
Dalam integrated curriculum mata pelajaran dipusatkan pada suatu masalah atau unit tertentu. Dengan adanya
kebulatan bahan pelajaran diharapkan dapat terbentuk kebulatan pribadi peserta
didik yang sesuai dengan lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, hal-hal
yang diajarkan di sekolah harus disesuaikan dengan situasi, masalah dan
kebutuhan kehidupan di luar sekolah.
4.
Konsep
Dan Asas-Asas Pengembangan Kurikulum KBK Dan KTSP
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Hakikat Kurikulum ini mencakup kurikulum, pembelajaran dan penilaian, menekankan pencapaian hasil belajar sesuai
dengan standar kompetensi dan berisi bahan ajar, yang diberikan kepada siswa
melalui pembelajaran, serta proses pembelajarannya dilaksanakan dengan
menggunakan pengembangan pembelajar yang meliputi pemilihan materi, strategi,
media, penilaian dan sumber/bahan pembelajaran. dan tingkat hasil belajar
dilihat dari kemampuan siswa dlm menyelesaikan tugas2 yg harus dikuasai sesuai
dengan standar procedural.
Asas-asas Pengembangan KBK
· Landasan filosofis yaitu menentukan arah hidup serta menggambarkan
nilai-nilai apa yg paling dihargai dlm hidup seseorang
· Landasan Psikologis KBK yaitu anak dapat belajar, menguasai
sejumlah pengetahuan, dapat mengubah sikapnya, dapat menerima norma-norma, dapat
menguasai sejumlah keterampilan
· Landasan Sosial Budaya KBK yaitu keadaan masyarakat dan perkembangan
dan perubahan masyarakat
· Landasan IPTEK KBK yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan
teknologi dan seni
· Landasan Organisatoris KBK yaitu bentuk organisasi bahan pelajaran
yang akan disajikan, apakah terpisah, atau berhubungan.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah konsep kurikulum yang
dikembangkan Departemen Pendidikan Nasional RI untuk menggantikan kurikulum
1994. KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan
kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standart peformansi
tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh siswa, berupa penguasaan
terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
KBK lahir sebagai implikasi dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999
tentang pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom. Dengan
adanya Undang-Undang tersebut. Maka terjadi perubahan kebijakan pengelolaan
pendidikan dari yang bersifat sentralistik kepada desentralistik. Perubahan
kebijakan tersebut sudah barang tentu berimplikasi pada penyempurnaan
kurikulum. Melalui kurikulum 2004 , daerah diberi keleluasaan untuk
mengembangkan dunia pendidikan diwilayahnya berdasarkan karakteristik daerah
tersebut.
KBK juga lahir sebagai respon atas berbagai persoalan yang dihadapi
dunia pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah pergeseran orientasi
pendidikan, dari orientasi berkelompok kepada individual. Maksudnya pendidikan
diarahkan untuk membentuk individu yang mempunyai potensi dan bakat yang
berbeda dan bervariasi, sehingga perlu perhatikan secara berbeda.
Kompetensi Tingkat Satuan Pendidikan
Yaitu sebuah kurikulum operasional pendidikan yg disusun oleh dan dilaksanakan
dimasing-masing satuan pendidikan di indonesia (2008). KTSP ini dikembangkan
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah
/daerah, social budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik.
Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar
kurikulum dan standart kompetensi lulusan, di bawah supervise dinas
kabupaten/kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan di SD, SMP, SMA dan
SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan dibidang agama untuk
MI, MTs, MA dan MAK.
KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih
familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diharapkan memiliki
tanggung jawab yang memadai. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan
merupakan keharusan agar system pendidikan nasional selalu relevan dan
kompetitif. Hal tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standart
nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam
rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Asas-asas pengembangan KTSP
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan
bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan
KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan
standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP). KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat
1), dan 2) sebagai berikut: Pengembangan kurikulum mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional. Dan kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.
5.
Kurikulum
Berkarakter
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaranuntuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi
daerah satuan pendidikan dan peserta didik.
Karakter adalah gambaran tingkahlaku yg dimiliki seseorang yg
mencerminkan nilai-nilai kehidupan dan melekata pada diri seseorang. Dan Dennis
Coon dalam bukunya Introduction to Psychology : Exploration and Aplication
mendefinisikan karakter sebagai suatu penilaian subyektif terhadap kepribadian seseorang yang berkaitan dengan atribut kepribadian yang dapat atau tidak dapat diterima oleh masyarakat. Karakter
adalah jawaban mutlak untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik didalam
masyarakat.
Jadi pendidikan
karakter merupakan penanaman nilai-nilai sebagai sebuah karakteristik seseorang
yang ditanamkan dalam sebuah wadah kegiatan pendidikan di setiap pengajaran. Penanaman
nilai-nilai tersebut dimasukkan (embeded) ke dalam rencana pelaksanaan
pembelajaran dengan maksud agar dapat tercapai sebuah karakter yang selama ini
semakin memudar. Setiap mata palajaran mempunyai nilai-nilai tersendiri yang
akan ditanamkan dalam diri anak didik. Hal ini disebabkan oleh adanya keutamaan
fokus dari tiap mapel yang tentunya mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.dan
distribusi penanaman nilai-nilai utama dalam tiap mata pelajaran dapat dilihat
sebagai berikut:
Pendidikan
Agama:
Nilai utama yang ditanamkan antara lain: religius, jujur, santun, disiplin,
tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman,
patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban,
kerja keras, dan adil.
Pendidikan
Kewargaan Negara: Nasionalis, patuh pada aturan sosial, demokratis, jujur, mengahrgai keragaman,
sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
Bahasa Indonesia: Berfikir
logis, kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri, bertanggung jawab, ingin
tahu,santun, nasionalis.
Ilmu
Pengetahuan Sosial: Nasionalis, menghargai keberagaman, berpikir
logis, kritis, kreatif, dan inovatif, peduli sosial dan lingkungan, berjiwa
wirausaha, jujur, kerja keras.
Ilmu
Pengetahuan Alam: Ingin tahu, berpikir logis, kritis, kreatif,
dan inovatif, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri, menghargai keberagaman,
disiplin, mandiri, bertanggung jawab, peduli lingkungan, cinta ilmu.
Bahasa Inggris: Menghargai
keberagaman, santun, percaya diri, mandiri, bekerja sama, patuh pada aturan
sosial.
Seni Budaya: Menghargai
keberagaman, nasionalis, dan menghargai karya orang lain, ingin, jujur,
disiplin, demokratis.
Penjasorkes: Bergaya hidup
sehat, kerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, mandiri, mengahrgai karya
dan prestasi orang lain.
TIK/Ketrampilan: Berpikir
logis, kritis, kreatif, dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab, dan
menghargai karya orang lain.
Muatan Lokal: Menghargai kebersamaan,
menghargai karya orang lain, nasional, peduli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar